Jakarta –
Siapa sangka gegara pengunjung komplain rasa Konsumsi yang dipesan Di restoran tidak enak, nasib juru masak berujung maut. Begini kisahnya!
Sebuah Perkara Hukum Hukum Kekejaman berujung maut terjadi Di sebuah restoran bergaya Thailand Di Penang, Malaysia. Seorang juru masak diketahui tewas ditikam akibat perselisihan Di pengunjung.
Dilansir Di Mothership, insiden tragis itu dilaporkan terjadi Di Rabu (12/11/2025) Disekitar pukul 21.00. Sebagaimana diberitakan Malaysia Gazette, korban adalah seorang perempuan warga Negeri Myanmar berusia 40 tahunan yang bekerja sebagai juru masak Di restoran tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perselisihan bermula ketika sekelompok pengunjung datang Disekitar pukul 20.30 Di Kemakmuran diduga sudah mabuk.
|
Diprotes Makanannya Tak Enak, Juru Masak Ini Berakhir Tewas! Foto: Ilustrasi Site News
|
Pengunjung tersebut menyampaikan keluhan Konsumsi yang disajikan tidak sesuai selera mereka, Justru pengunjung tersebut mengaku bahwa Konsumsi yang dibuat Dari juru masak itu tidak enak.
Ketidakpuasan itu berkembang menjadi pertengkaran yang Lebih memanas. Korban dan suaminya, yang juga warga Myanmar berusia akhir 40-an, meminta kelompok pengunjung tersebut meninggalkan restoran.
Tetapi, situasi justru memburuk ketika salah satu pelanggan yang terlibat, pria berusia Disekitar 30 tahun, menghubungi adiknya. Keduanya Lalu kembali Di restoran Di membawa Pisau.
Menurut penyelidik, pelaku tersebut diduga menikam korban hingga tewas Di tempat. Suami korban Merasakan luka tusuk Di Pada tubuhnya, Sambil seorang pria lain yang merupakan teman Dugaan Pelaku juga turut terluka. Keduanya segera dilarikan Di Fasilitas Medis Diseberang Jaya Sebagai Merasakan Penanganan.
Tak lama Sesudah kejadian, polisi Menyita tiga orang Dugaan Pelaku, termasuk dua bersaudara yang diduga terlibat langsung Di penikaman.
Dugaan Pelaku ketiga, pria berusia 50 tahun, diduga berperan sebagai pengangkut yang mencoba membantu kedua saudara itu melarikan diri.
Kepolisian Penang telah Mengintroduksi perintah penahanan Pada seluruh Dugaan Pelaku Sebagai proses penyidikan Lebih Jelas.
Kepala Polisi Penang Mengungkapkan bahwa Perkara Hukum Hukum ini Di diselidiki berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan. Pasal tersebut menetapkan ancaman hukuman mati atau penjara Di 30 hingga 40 tahun Untuk pelaku apabila terbukti bersalah.
Jenazah korban sudah dibawa Sebagai proses autopsi, Sambil dua korban luka masih menjalani Penanganan medis.
(sob/adr)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Usai Diprotes Makanannya Tak Enak, Juru Masak Ini Berakhir Tewas!











