loading…
PT Bank Pembangunan Lokasi Jawa Barat dan Banten Tbk atau bank bjb (BJBR) Pada Melakukan RUPST Tahun Bacaan 2024 Di Rabu (16/4). FOTO/dok.SindoNews
Baca Juga: Helmy Yahya dan Mardigu Wowiek Di Sebab Itu Komisaris BJB, Yusuf Saadudin Dirut
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Pelatihan, Perlindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jawa Barat, Yuzirwan, menjelaskan seluruh proses penilaian telah dilakukan sesuai Syarat OJK dan perundang-undangan yang berlaku. Meski begitu, ia tidak merinci secara detail alasan penolakan dua figur publik tersebut. “Hasil itu sudah sesuai kewenangan dan Syarat Di perundang-undangan OJK,” ujar dia kepada media, dikutip Selasa (18/11/2025).
Dia menegaskan, penilaian fit and proper test dilakukan secara menyeluruh termasuk pemeriksaan dokumen dan rekam jejak para Kandidat. “Semua (aspek dinilai), Bagi membawa bank ini menjadi maju dan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mardigu dan Helmy Yahya Gagal Di Sebab Itu Komisaris BJB, Ini Alasannya



