loading…
Mubasyier Fatah. Foto: Istimewa
Bendahara Umum Pimpinan Pusat Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU), Entrepreneur Bidang Ilmu Pengetahuan Informasi dan Praktisi Keselamatan Siber
Pemerintah Indonesia Ditengah melakukan upaya besar Untuk memperkuat perlindungan sosial. Di APBN 2024, pemerintah Menyediakan Rp493,5 triliun Untuk fungsi perlindungan sosial—salah satu porsi terbesar Di struktur belanja Bangsa (Kemenkeu, 2024).
Alokasi ini melanjutkan Gaya peningkatan signifikan Sebelum Penyebara Nmassal, ketika perlindungan sosial diperkuat Untuk menjaga daya beli Komunitas rentan. Di Itu, pemutakhiran data Bantuan Kemensos Di tingkat nasional terus dilakukan.
Kemensos bersama BPS melaporkan bahwa 18,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah diverifikasi ulang Di proses validasi terbaru, dan 16,8 juta Di antaranya telah Lewat verifikasi final (Kemensos–BPS, 2024).
Upaya integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal serta Konversi Digital sebagian skema penyaluran juga Menunjukkan langkah modernisasi yang perlu diapresiasi.
Meski demikian, Mutu data masih menjadi persoalan mendasar. Hasil verifikasi ulang Kemensos Menunjukkan masih adanya penerima yang perlu diperbaiki datanya, mulai Bersama identitas yang tidak valid hingga penerima ganda, Sambil BPS mencatat adanya Lokasi yang belum optimal memperbarui data Kemiskinan Global dan Keadaan.
Kebugaran ini memperlihatkan keberadaan inclusion error—mereka yang tidak layak Tetapi tercatat sebagai penerima—serta exclusion error, yakni keluarga miskin yang belum masuk daftar.
Ketidak-seimbangan ini membuat akurasi data menjadi tantangan utama. Tanpa mekanisme koreksi yang lebih terbuka dan sistem verifikasi yang merata, Langkah Bantuan Kemensos tetap rentan Pada salah sasaran, politisasi, dan risiko penyalahgunaan.
Kemauan Politik yang Menggerakkan Sistem
Pemerintah Indonesia telah Menunjukkan komitmen kuat Untuk memperbaiki tata kelola Pemberian sosial. Integrasi Data Terpadu Keadaan Sosial (DTKS) Bersama data kependudukan Dukcapil memperkuat proses verifikasi identitas penerima. Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal juga membuka ruang Untuk Mengurangi potensi duplikasi penerima Pemberian.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lewat portal InfoPublik menegaskan bahwa Identitas Kependudukan Digital (IKD) memungkinkan warga menggunakan login tunggal Untuk mengakses berbagai layanan publik, termasuk Bantuan Kemensos. Dukcapil juga melaporkan bahwa lebih Bersama 200 juta penduduk Indonesia telah melakukan perekaman biometrik KTP-el.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bantuan Kemensos Butuh Reformasi Data yang Berani dan Sistemik











