loading…
Pemerintah menyiapkan insentif perjalanan wisata Sebagai Merangsang peningkatan mobilitas Komunitas menjelang libur Natal dan Tahun Mutakhir (Nataru) 2025/2026, Menpar ungkap rinciannya. Foto/Dok
Pejabat Tingginegara Wisata Internasional, Widiyanti Putri Wardhana, mengatakan bahwa stimulus tersebut mencakup diskon atau potongan harga Di berbagai moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara. Insentif perjalanan wisata ini berlaku mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.
“Insentif tersebut berlaku 22 Desember 2025-10 Januari 2026 Didalam potongan harga 13-14% Sebagai pesawat udara , 30% Sebagai kereta api, serta penghapusan biaya jasa pelabuhan Sebagai angkutan penyeberangan. Diskon 20% Sebagai angkutan laut berlaku 17 Desember 2025–10 Januari 2026,” kata Widiyanti Di pernyataan resminya, Minggu (16/11/2025).
Baca Juga: Menanti Promo Tiket Pesawat Di Nataru 2025, Harga Turun hingga 14%
Selain insentif transportasi, pemerintah turut menyiapkan Dukungan lain Bagi pelaku industri Wisata Internasional. Salah satunya adalah insentif Retribusi Negara Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah Bagi pekerja sektor Wisata Internasional Didalam pendapatan hingga Rp10 juta per bulan.
Pemerintah, kata Widiyanti juga Menampilkan Langkah magang satu tahun Didalam uang saku Bagi lulusan Mutakhir Belajar Wisata Internasional. Langkah ini melibatkan 39 perusahaan dan membuka 457 lowongan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Siap-siap! Harga Tiket Pesawat, Kereta, hingga Kapal Lebih Murah Di Nataru 2025/2026











