loading…
Redenominasi kembali mengemuka Setelahnya didengungkan Dari Kementerian Keuangan. FOTO/dok.SindoNews
Ibrahim mengingatkan Topik redenominasi bukanlah hal Mutakhir. Wacana ini pertama kali digulirkan Ke masa Ri Susilo Bambang Yudhoyono, Disekitar tahun 2010, ketika Nilai Mata Uang Idr sudah berada Ke atas Rp9.000 per Matauang Asing AS.
“Kita harus ingat bahwa redenominasi itu sudah mulai digulirkan Ke tahun 2010. Di itu Idr ini sudah Ke atas Rp9.000 Di itu,” ujar Ibrahim Di keterangannya, Sabtu (15/11/2025).
Baca Juga: Purbaya Lempar Di Banksentral soal Redenominasi Idr: Bukan Wewenang Kemenkeu
Sosialisasi redenominasi, yang secara kewenangan seharusnya dilakukan Dari Bank Indonesia (Banksentral), telah masif dilakukan hingga 2015-2017, membuat Kelompok Di berbagai lapisan sudah mengenal Konsep ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perangi Kejahatan Keuangan dan Jaga Nilai Mata Uang, Ekonom Dukung Aturan Redenominasi









