loading…
Pandji Pragiwaksono. Foto/IG
Sebelumnya Itu, Pandji Memperoleh somasi atau peringatan hukum dan adat Untuk Lembaga Adat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST). Dia mengatakan Pada ini proses dialog masih berjalan Didalam pihak AMAN (Aliansi Komunitas Adat Nusantara).
“Permohonan maaf sudah diberikan. Saya juga sadar bahwa saya ignorant Untuk penulisan joke, tidak bermaksud Untuk menyinggung Komunitas Toraja dan Untuk itu saya meminta maaf kepada Komunitas Toraja yang tersinggung,” kata Pandji Pragiwaksono Ke kawasan Wijaya, Jakarta Selatan belum lama ini.
Baca Juga : Candaannya Singgung Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf
Hasil pembicaraanya Didalam Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi, Pandji menyebut Hukuman Politik berupa denda Rp2 miliar dan 96 kerbau-babi itu Dikatakan belum tepat Sebab belum Lewat dialog yang semestinya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Klarifikasi Hukuman Politik Adat Toraja Rp2 Miliar, Pandji Pragiwaksono: Belum Lewat Dialog Resmi











