loading…
Reforma Agraria Di setahun terakhir Menunjukkan capaian signifikan, ada sebanyak 195.734 bidang tanah telah diserahkan kepada 39.556 kepala keluarga (KK). Foto/Dok
“Reforma Agraria Untuk kami bukan sekadar sertifikasi tanah . Ini adalah upaya menata ulang struktur penguasaan tanah agar lebih adil sekaligus menjadikan tanah sebagai Kendaraan Bermotor Roda Dua pemerataan ekonomi rakyat,” ujar Pejabat Tingginegara ATR/BPN, Nuson wahid Di keterangannya.
Pejabat Tingginegara Nusron menjelaskan, pendekatan ini tak hanya memastikan kepastian hukum, tapi juga Mendorong agar tanah benar-benar berfungsi produktif dan menjadi sumber Kesejajaran Mutakhir Untuk rakyat kecil. Baca Juga: Lahan Nganggur 2 Tahun Diambil Negeri, Pejabat Tingginegara ATR Nusron Wahid: Emang Mbahmu Bisa Bikin Tanah?
“Setiap sertifikasi yang kami terbitkan diiringi Di pendampingan agar tanahnya hidup, dikelola, dan menghasilkan nilai tambah ekonomi Untuk pemiliknya,” tuturnya.
Secara kumulatif, Sebelum 2020 hingga 2025, pemerintah telah melaksanakan Redistribusi Tanah seluas 879.942 hektare, mencakup 1.641.408 bidang kepada Komunitas yang berhak. Di jumlah itu, 26 Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) telah diselesaikan, meliputi 15.533 bidang tanah atau 5.109 hektare Untuk 11.576 KK.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bikin Lahan Hidup, Capaian Redistribusi Tanah Tembus 195.734 Bidang Untuk 39 Ribu KK











