loading…
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Hasbiallah Ilyas mengapresiasi kinerja Polri yang Membeberkan 38 ribu Perkara Hukum Hukum lebih Perkara Hukum Hukum Bahaya Narkotika sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Foto/Dok SindoNews
“Saya sebagai mitra kerja Polri Di Komisi 3 tentu sangat apresiasi Pada kinerja Polri yang sangat positif tahun ini,” kata Ilyas kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Prestasi ini, kata Ilyas, merupakan bukti komitmen Polri mendukung Inisiatif Asta Cita Pemimpin Negara Prabowo memberantas peredaran Bahaya Narkotika yang sangat merusak bangsa. Ia pun mencermati ada ada peningkatan jumlah Perkara Hukum Hukum Bahaya Narkotika dibanding tahun lalu.
Baca juga: MUI Puji Polri Berhasil Ungkap 197 Ton Bahaya Narkotika dan Tangkap 51.763 Individu Terduga
Sepanjang 2024, ada 36 ribu Perkara Hukum Hukum Bahaya Narkotika yang berhasil diungkap Polri. Sambil 2025 yang masih Oktober sudah 38 ribu lebih Perkara Hukum Hukum Bahaya Narkotika berhasil diungkap.
“Padahal masih ada 3 bulan menjelang tahun Mutakhir yang biasanya ada Gaya peningkatan Perkara Hukum Hukum Bahaya Narkotika. Ini yang menurut saya harus diwaspadai Polri Lantaran ada Gaya peningkatan Perkara Hukum Hukum Bahaya Narkotika tahun ini dibanding tahun lalu,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Bongkar 38 Ribu Perkara Hukum Hukum Bahaya Narkotika Sepanjang 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Minta Waspadai Peningkatan Akhir Tahun











