loading…
Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat RI Andreas Hugo Pareira menjelaskan pengusutan ulang ini bisa diawali Bersama melakukan ekshumasi kepada jenazah ADP. Foto/Danandaya
Wakil Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat RI Andreas Hugo Pareira menjelaskan pengusutan ulang ini bisa diawali Bersama melakukan ekshumasi kepada jenazah ADP.
“Informasi yang kita peroleh, yang kami peroleh Untuk kuasa hukum dan juga Untuk kementerian Hakasasi Manusia, Ke Untuk Situasi Ini direktur perlindungan Hakasasi Manusia, menyampaikan bahwa ada hal-hal yang kejanggalan Antara laporan Untuk kepolisian, Untuk pihak penyidik Bersama fakta-fakta yang diperoleh gitu,” kata Hugo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Sambil menunggu adanya tindakan ekshumasi ini, dia juga meminta kementerian Yang Berhubungan Bersama agar ikut mengawal proses pengusutan ulang kematian ADP.
Baca Juga: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Desak Polri Usut Kembali Kematian ADP
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ada Kejanggalan Kematian Arya Daru, Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Desak Ekshumasi Jenazah