Jakarta, CNN Indonesia —
Inisiatif pemutihan Pajak Lainnya kendaraan bermotor Jawa Barat tahun 2025 Akansegera berakhir besok 30 September 2025. Kelompok diimbau segera memanfaatkan agar dapat keringanan pembayaran.
Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna Sebelumnya Itu mengatakan Inisiatif ini merupakan Aturan yang dapat meringankan Kelompok Di Ditengah Situasi ekonomi tak menentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Manfaatkan kesempatan ini Sebelumnya masa berlakunya berakhir. Pemilik kendaraan hanya membayar Pajak Lainnya Di tahun berjalan. Denda Di tahun-tahun Sebelumnya Itu dihapuskan sesuai Aturan Pak Gubernur (Dedi Mulyadi),” kata Asep, mengutip keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.
“Jangan sampai menunggu Di hari terakhir, Lantaran biasanya antrean panjang. Pemutihan ini Menyediakan penghapusan denda Pajak Lainnya, diskon pokok tunggakan, dan pembebasan. Jam operasional Di Samsat hari Sabtu dan Minggu juga buka,” ucapnya lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inisiatif ini mulanya digulirkan Dedi Dari 20 Maret 2025 hingga 6 Juni 2025. Ia Setelahnya Itu memperpanjang masa berlaku hingga akhir September Lantaran antusiasme Kelompok yang masih tinggi.
Dedi menegaskan Kelompok yang masih bandel tak bayar Pajak Lainnya Akansegera dilarang menggunakan kendaraan Di jalan raya.
“Seluruh keringanan sudah diberikan, jangan bandel ya, kalau sampai Di batas yang ditentukan belum bayar juga Pajak Lainnya kendaraan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kalau nanti Di akhirnya Kendaraan Pribadi dan motornya tidak bisa digunakan Di jalan raya, ayo bayar pajaknya,” kata Dedi.
Di Di Yang Sama Bapenda Jawa Barat Mengungkapkan pembayaran Pajak Lainnya tahunan bisa dilakukan Di berbagai layanan Samsat, termasuk Inisiatif dan outlet. Akan Tetapi, Sebagai Pajak Lainnya kendaraan lima tahunan hanya bisa dilakukan Di Samsat Induk.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Awas Ketinggalan, Pemutihan Pajak Lainnya Kendaraan Jabar Berakhir Besok