Jakarta, CNN Indonesia —
Pajak Lainnya kendaraan bermotor Ke Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi bila dibanding banyak Bangsa Ke dunia. Dibanding Bangsa-Bangsa tetangga seperti Malaysia pun Pajak Lainnya kendaraan Indonesia masih lebih mahal.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sempat menyorot hal ini. Menurut Gaikindo Pajak Lainnya kendaraan Ke Indonesia bisa lebih tinggi berkali-kali lipat dibanding Malaysia.
Sebagai perbandingan, Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo, mengurai Pajak Lainnya kendaraan Ditengah Indonesia Didalam Thailand dan Malaysia dapat mencapai lima hingga 30 kali lipat lebih tinggi. Maka tak heran, Pajak Lainnya kepemilikan kendaraan Indonesia tersebut telah dilabeli mahal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sekian tahun yang lalu, saya ditanya; yang ngomong orang Di Amerika, U.S Automotive Council. Pajak Lainnya kamu paling tinggi Ke dunia. Yang bener? begitu dibuka, saya tidak ngomong apa-apa lagi,” kata Kukuh mengutip detik.com, Senin (8/9).
Bagaimana spesifiknya perbandingan Pajak Lainnya kendaraan Indonesia Didalam Malaysia?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di aspek pertama yakni dasar perhitungan Pajak Lainnya tahunan, Pajak Lainnya kendaraan Ke Indonesia berdasar Di nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), kapasitas mesin, bobot kendaraan, lokasi, dan tambahan biaya opsen PKB.
Sambil Ke Malaysia, perhitungannya didasari kapasitas mesin (cc) Sebagai kendaraan bensin/ diesel dan daya Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik (kW) Sebagai EV.
Di aspek Lanjutnya yakni tarif Pajak Lainnya tahunan, PKB Ke Indonesia berkisar 1-2 persen Di NJKB dan ditambah opsen menurut Aturan masing-masing Lokasi. Sambil Ke Malaysia, sifatnya flat dan progresif yang rinciannya nominalnya adalah Sebagai kendaraan Ke bawah 1.000 cc = RM 20, 1.001-1.200 cc = RM 55, 1.201-1.400 cc = RM 70, dan 1.401-1.600 cc = RM 90.
Mari menggunakan simulasi Sebagai melihat sejauh mana perbedaannya. Jika sebuah Kendaraan Pribadi 1,001-1.200 cc Ke Indonesia seperti Honda Brio dihargai Rp170 juta maka PKB tahunannya berkisar Ditengah Rp1,7 juta sampai Rp3,4 juta.
Sambil Ke Malaysia, dikenakan tarif RM 20 atau hanya Rp78 ribu (kurs RM 1 = Rp3.900).
Tidak berhenti soal PKB, Ke Indonesia ada biaya tambahan yang meliputi BBNKB, PPN, SDWKLLJ, dan Pajak Lainnya progresif Sebagai kendaraan kedua. Ke Malaysia relatif sederhana dan tidak ada perpanjangan plat lima tahunan, biaya balik nama pun lebih murah.
Ke Samping Itu, Ke Indonesia juga ada Pajak Lainnya penjualan atas Produk mewah (PPnBM) tergantung kapasitas mesin dan kelas kendaraan.
(job/dmi)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Pajak Lainnya Kendaraan Indonesia Tertinggi, Bagaimana Didalam Malaysia?