loading…
Jaksa Berencana membacakan Permintaan Pada mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) Yang Berhubungan Bersama Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan importasi gula Ke hari ini, Jumat (4/7/2025). Foto/Dok.SindoNews
“Terdakwa Thomas Lembong, agenda pembacaan Permintaan,” kata Juru Bicara Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra yang dikutip Jumat (4/7/2025).
Baca juga: Tom Lembong Dicecar Jaksa soal Tanda Tangannya Yang Berhubungan Bersama Persetujuan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri
Sidang tersebut Berencana digelar Ke Lembaga Proses Hukum Tindak Pidana Penyalahgunaan Jabatan (Tipikor) Ke Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Selain Tom Lembong, terdakwa mantan Direktur Pembaruan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Charles Sitorus juga Berencana mendengarkan surat Permintaan jaksa.
Diketahui, Tom Lembong didakwa telah merugikan Bangsa sebesar Rp578 miliar Untuk Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan Pembelian Barang Bersama Luar Negeri gula.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tom Lembong Jalani Sidang Permintaan Peristiwa Pidana Importasi Gula Hari ini