loading…
Kejagung buka suara ihwal kans memeriksa Nadiem Makariem, Untuk Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan pengadaan chromebook. Foto/SindoNews
“Yang Berhubungan Didalam Pak Nadiem, nanti kita tunggu sikap penyidik apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan, jika ada perkembangan kita update,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (9/6/2025).
Terlepas Didalam itu, Harli menyampaikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melayangkan pemanggilan Di tiga mantan Staf Khusus (Stafsus) Nadiem. “Sebagai ketiga stafsus tersebut minggu ini dijadwalkan Sebagai diperiksa,” ujar Harli.
Baca juga: ICW Desak Kejagung Periksa Nadiem Makarim Ke Tindak Kejahatan Pengadaan Laptop
Sebelumnya Itu penyidik telah melayangkan pemanggilan Di tiga staf khusus yakni Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT) dan Ibrahim Arief (IA). Tetapi, ketiganya absen Didalam panggilan itu.
“Kami sampaikan bahwa benar penyidik beberapa waktu yang lalu sudah menjadwal memanggil dan Akansegera melakukan pemeriksaan Di tiga orang yang berkedudukan jabatannya sebagai stafsus. Nah, tetapi sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak Hadir Untuk, tidak hadir Untuk pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu,” kata Harli, Kamis, 5 Juni 2025.
Baca juga: 20 Pati Bintang Satu TNI AL Dimutasi, 4 Ke Antaranya Didalam Pasukan Elite Marinir
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soal Potensi Periksa Nadiem Makarim Ke Tindak Kejahatan Dugaan Penyuapan Chromebook, Ini Kata Kejagung