loading…
Kepala Negara Prabowo Subianto menyalurkan Pemberian Dukungan Pemerintah Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer sebesar Rp300 ribu per bulan, sebagai Dibagian Bersama 5 insentif ekonomi yang Mutakhir saja diumumkan. Foto/Dok
“Pemberian BSU ini ditujukan kepada sebanyak 17,3 juta pekerja yang Memiliki gaji Ke bawah Rp3,5 juta atau Ke bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota,” kata Menkeu Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, para penerima merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan pelaksanaan penyaluran Pemberian Berencana dilakukan Dari Kementerian Ketenagakerjaan. Baca Juga: Dukungan Pemerintah Upah Rp300 Ribu Cair Bulan Didepan, Cek Syarat dan Penerimanya
“Bagi ini para pekerja yang terdaftar Ke BPJS Tenaga Kerja dan nanti Kemenaker yang Berencana mengimplementasikan Inisiatif tersebut yaitu BSU sebesar Rp300.000 per bulan diberikan Bagi bulan Juni dan Juli. Karena Itu dua bulan 600 ribu penyaluran juga Berencana diupayakan Ke Juni,” ujarnya.
Tidak hanya Bagi pekerja, pemerintah juga menyasar guru honorer sebagai penerima BSU. Total 565.000 guru honorer Berencana Merasakan Pemberian serupa, terdiri Bersama 288.000 guru Ke bawah Kementerian Belajar Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru Ke bawah Kementerian Agama.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 17,3 Juta Pekerja Kebagian Dukungan Pemerintah Upah Rp300 Ribu, Cek Kapan Cair dan Syaratnya