loading…
Komnas Hakasasi Manusia menilai Peristiwa Pidana Hukum penembakan yang menewaskan 3 polisi Didalam anggota TNI Di Way Kanan, Lampung merupakan Pelanggar Hakasasi Manusia. Foto: Dok SINDOnews
Komnas Hakasasi Manusia juga telah melakukan sejumlah permintaan keterangan hingga menelaah dokumen-dokumen.
Baca juga: KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi Di Way Kanan
“Ini merupakan kejadian adanya Pelanggar Di Aturan Pidana dan prinsip-prinsip Ham,” kata Anggota Komnas Hakasasi Manusia Uli Parulian Sihombing, Jumat (23/5/2025).
Beberapa prinsip Hakasasi Manusia yang dilanggar meliputi hak atas hidup, rasa aman dan keadilan. Komnas Hakasasi Manusia menilai bahwa peristiwa ini harus dipulihkan Lewat proses hukum yang independen dan adil.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penembakan 3 Polisi hingga Tewas Didalam TNI Di Way Kanan Dinilai Pelanggar Hakasasi Manusia: Negeri Wajib Usut Tuntas