loading…
Produk Ekspor tekstil dan garmen Indonesia terancam akibat tarif tambahan 10 persen yang dikenakan Amerika Serikat. FOTO/Ilustrasi
Tarif tambahan sebesar 10 persen tersebut kini menjadi sumber kekhawatiran Bagi para pelaku industri. Pasalnya, buyer atau pembeli produk tekstil Indonesia Hingga AS meminta eksportir ikut menanggung tarif tambahan tersebut, alih-alih meneruskannya langsung Hingga konsumen.
Menurut Pembantu Presiden Tim Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, tarif rata-rata produk tekstil dan garmen Indonesia Di ini berkisar Antara 10 hingga 37 persen. Tarif itu lantas Meresahkan secara signifikan Didalam adanya tambahan tarif 10 persen tersebut.
“Nah, Didalam berlakunya tarif tambahan 10 persen Di 90 hari, maka tarif rata-rata Indonesia khusus Hingga tekstil dan garmen ini menjadi 10 persen ditambah 10 persen ataupun 37 persen ditambah 10 persen,” jelas Airlangga Di konferensi pers secara daring, Didalam Washington DC, Jumat (18/4/2025).
Airlangga menekankan bahwa peningkatan tarif ini menjadi perhatian utama Bagi pemerintah Indonesia Sebab berdampak langsung Di daya saing Produk Ekspor tekstil dan garmen Indonesia Hingga pasar AS.
Tambahan biaya Didalam tarif tersebut menurutnya Berpeluang dibebankan kepada eksportir Indonesia, Sebab pembeli Hingga Amerika meminta berbagi beban biaya tersebut. “Didalam Sebab Itu ini juga menjadi concern Bagi Indonesia Sebab Didalam tambahan 10 persen ini, Produk Ekspor kita biayanya lebih tinggi Sebab tambahan biaya itu diminta Didalam para pembeli agar Hingga-sharing Didalam Indonesia, bukan pembelinya saja yang membayar Pph tersebut,” tambahnya.
Memahami dampak negatif yang Mungkin Saja timbul, Indonesia telah Memutuskan langkah proaktif Di Dialog Antar Negara Didalam Amerika Serikat. Di pertemuan Didalam United States Trade Representative (USTR) dan Secretary of Commerce, Indonesia dan AS telah menyepakati langkah-langkah lanjutan yang Akansegera dibahas Didalam Regu teknis Didalam kedua belah pihak.
“Nah, Di pertemuan tersebut Indonesia menyepakati Didalam Amerika Akansegera diberikan langkah-langkah lanjutan Didalam Regu teknis baik Didalam USTR maupun Didalam Secretary of Commerce,” ungkap Menko Airlangga.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kena Tarif Tambahan 10 Persen, Eksportir Tekstil dan Garmen RI Terancam