loading…
KPK menyita sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua milik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Penyitaan ini berkaitan Bersama Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan pengadaan iklan Ke PT. Bank Pembangunan Lokasi (BPD) Jabar dan Banten atau Bank BJB. FOTO/DOK.SindoNews
Asep menyampaikan, selain pemeriksaan saksi, KPK juga turut menggali informasi yang ada Ke Produk bukti elektronik yang berhasil disita. Dia menyebut, tidak hanya Produk bukti elektronik, ada kendaraan juga yang disita.
“Ada kendaraan dan yang lainnya (yang disita),” kata Asep Di konferensi persnya, Jumat (11/4/2025).
Asep tak menyangkal jika Kendaraan Bermotor Roda Dua yang berada Ke kediaman Ridwan Kamil juga turut disita lembaga antirasuah Di melakukan penggeledahan.
“Salah satunya itu. Kalau nggak salah itu, saya nggak hafal lah pokoknya,” ujarnya.
Sebelumnya, Tempattinggal Ridwan Kamil digeledah KPK Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan tersebut Ke Senin (10/3/2025). Di Perkara Hukum ini, KPK telah Memperkenalkan lima Individu Terduga Tindak Kejahatan dugaan Penyuapan pengadaan iklan.
Salah satu Bersama lima Individu Terduga itu adalah Mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi. Setelahnya Itu, pimpinan divisi corporate secretary BJB, Widi Hartoto. Berikutnya, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik dan Sophan Jaya Kusuma yang merupakan pihak swasta.
Perkara Hukum ini terjadi Ke 2021-2023. Bank BJB Lewat Divisi Corsec Berencana memasang iklan Ke media cetak, online, dan elektronik Lewat enam agensi. Setelahnya Itu, ditemukan sejumlah kecurangan. Salah satunya Yang Terkait Bersama selisih Antara bujet yang dianggarkan Bersama yang diterima media.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Sita Kendaraan Bermotor Roda Dua Bersama Tempattinggal Ridwan Kamil