Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menyita sejumlah unit Kendaraan Pribadi Di Tempattinggal Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno. Kendaraan Pribadi yang disita ini berasal Di berbagai merek, mulai Di pabrikan Jepang hingga Eropa.
Penyitaan ini Di penggeledahan Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
“Penyidik melakukan penyitaan Di 11 Kendaraan Pribadi Bersama beragam jenis,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, Di keterangan resminya, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan dilakukan Ke Tempattinggal Japto yang berlokasi Ke Jagakarsa, Jakarta Selatan. Tetapi, KPK belum menjelaskan Lebih Jelas keterkaitan Japto Di Tindak Kejahatan yang menyeret Rita.
Selain Kendaraan Pribadi, KPK juga menyita uang tunai senilai Rp56 miliar, sejumlah dokumen, serta Produk Internasional bukti elektronik yang diduga berkaitan Bersama Tindak Kejahatan Rita Widyasari.
“Semua yang disita tersebut diduga Yang Berhubungan Bersama Bersama Perkara Hukum tersebut Ke atas dan Berencana ditelaah Lebih Jelas,” ujar Tessa.
Berikut Kendaraan Pribadi ketua Pemuda Pancasila yang disita KPK:
– Jeep Gladiator Rubicon
– Land Rover Defender
– Toyota Land Cruiser
– Mobil Mercedes-Benz
– Toyota Hilux
– Mitsubishi Coldis
– Suzuki (tak disebut modelnya).
Sambil Itu, pihak Pemuda Pancasila menegaskan bahwa Japto menghormati proses hukum yang Di berjalan. Organisasi ini juga menginstruksikan seluruh kader Sebagai tidak bereaksi berlebihan Yang Berhubungan Bersama Tindak Kejahatan ini.
Tindak Kejahatan Rita Widyasari bermula Di penetapannya sebagai Individu Terduga suap dan gratifikasi Ke 2017. Ke 2018, ia divonis 10 tahun penjara Bersama Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta Pusat dan diwajibkan membayar denda Rp600 juta serta pencabutan hak politik Pada lima tahun.
Rita terbukti Memperoleh gratifikasi Rp110 miliar Yang Berhubungan Bersama perizinan proyek Ke Kutai Kartanegara.
Ke Di Itu, Ke Juli 2024, KPK Membeberkan bahwa Rita juga Memperoleh gratifikasi Di bentuk uang pecahan Kurs Mata Uang Amerika Amerika Serikat Di pengusaha tambang. Ia Memperoleh USD 5 per metrik ton Di perusahaan batu bara.
KPK masih terus mendalami aliran dana Di Tindak Kejahatan ini, termasuk potensi keterlibatan pihak lain.
[Gambas:Video CNN]
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Koleksi Kendaraan Pribadi Mewah Ketum Pemuda Pancasila Japto yang Disita KPK