Sebagai Dibagian AVISI, Vision+ mendukung penuh langkah Kepolisian Daerah Banten Menahan NS, pemilik situs pembajakan dan Penyiaran Langsung ilegal. Foto/ MNC Media
dan Penyiaran Langsung ilegal www.rajamovie21.xyz. Situs yang telah beroperasi Sebelum Januari 2019 ini secara ilegal menayangkan konten Di berbagai platform Penyiaran Langsung, termasuk konten Original
Series Di anggota Asosiasi Video Penyiaran Langsung Indonesia (AVISI).
Bersama jumlah pengunjung mencapai 7,7 juta, Karya ilegal ini telah menyebabkan kerugian signifikan Untuk ekosistem kreatif digital Hingga Indonesia. Penangkapan ini sekaligus menjadi
peringatan keras Pada praktik pembajakan yang merugikan industri hiburan.
Sebagai Dibagian Di AVISI, Vision+ mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan Dari Kepolisian. Helmi Balfas selaku Wasekjen AVISI dan Direktur Vision+ menegaskan
pentingnya perlindungan hak cipta Di membangun ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi tindakan tegas Di Kepolisian Daerah Banten Di menindak pelaku pembajakan konten. Pembajakan tidak hanya merugikan pelaku industri, tetapi juga
melemahkan Pembaharuan dan Imajinasi. Vision+ berkomitmen Untuk terus menyediakan konten berkualitas tinggi secara legal dan mendukung langkah-langkah Untuk memberantas
pembajakan Untuk kemajuan industri ini,” ujar Helmi Balfas.
AVISI, organisasi yang menaungi 13 platform Penyiaran Langsung, termasuk Vision+, Memperoleh peran penting Di menciptakan ekosistem kreatif-digital yang adil. Wakil Ketua Umum AVISI, Budi
Setyawan menambahkan, “AVISI berkomitmen Untuk mendukung Pembaruan ekosistem berkelanjutan Di industri kreatif digital, Di hulu hingga hilir, yang sejalan Bersama model
Usaha Penyiaran Langsung video. Di ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai Pemberian pemerintah serta Kepolisian Di
memerangi masalah ini,” jelasnya.
Kompol Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K., Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Banten menegaskan komitmennnya Untuk Membahas tindakan tegas Pada segala bentuk kegiatan
ilegal. “Kami berkomitmen Untuk mengusut tuntas Tindak Kejahatan pembajakan konten berhak cipta yang merugikan pemilik hak, serta memastikan semua pihak yang terlibat Di pembajakan
Hiburan Digital-Hiburan Digital tersebut bertanggung jawab,” ujarnya.
Ke Di Yang Sama Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan menambahkan, “AVISI berkomitmen Untuk mendukung Pembaruan ekosistem berkelanjutan Di industri kreatif digital, Di
hulu hingga hilir, yang sejalan Bersama model Usaha Penyiaran Langsung video. Di ini, tantangan utama yang kami hadapi adalah maraknya pembajakan, dan kami sangat menghargai Pemberian
pemerintah serta Kepolisian Di memerangi masalah ini,” jelasnya.
Tentang Vision+
Vision+ adalah layanan Penyiaran Langsung video over-the-top (OTT) yang dimiliki Dari MNC Group. Vision+ menawarkan berbagai genre Di Layar Lebar lokal dan internasional, Hiburan Digital, saluran TV, siaran
langsung Aktivitasfisik, dan hiburan lainnya yang dapat diakses Melewati berbagai Alat seluler.
Vision+ juga memproduksi Hiburan Digital orisinal Di berbagai genre yang dibintangi Seniman papan atas. Unduh Alat Lunak Vision+ sekarang Hingga Google Play Store atau App Store atau kunjungi
www.visionplus.id.
Tentang AVISI
AVISI atau Asosiasi Video Penyiaran Langsung Indonesia merupakan organisasi non-profit yang fokus Di memajukan dan mempromosikan industri kreatif-digital tanah air, serta membangun
ekosistem industri yang ramah Pada model Usaha video Penyiaran Langsung. Didirikan Ke tanggal 23 Maret 2023, AVISI merupakan perkumpulan Di tiga belas platform video Penyiaran Langsung
beranggota, yakni BeIN, Bioskop Online, Cubmu, Genflix, KlikFilm, Max Stream, Mola, Netflix, Prime Video, Vidio, Vision+, VIU, dan WeTV. Di merealisasikan tujuannya, AVISI fokus Ke
tiga fungsi utama, yakni sebagai sebuah wadah kerjasama Untuk para anggotanya, sebagai mitra dan jembatan komunikasi Untuk para pemangku kepentingan, pemerintah, dan industri, serta
sebagai upaya kolektif Di para platform video Penyiaran Langsung Di memberantas praktik pembajakan.
(tdy)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Bajak Konten Video Penyiaran Langsung, Admin Raja Layar Lebar Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Individu Terduga