Anak Ke Bawah 16 Tahun Dilarang Akses Media Sosial. FOTO/ DAILY
Partai-partai besar mendukung RUU yang Akansegera membuat platform-platform seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram Berpotensi Bagi dikenai denda hingga 50 juta Matauang Asing Australia – atau Di 516 miliar Kurs Mata Uang Nasional – atas kegagalan sistemik Di mencegah anak-anak muda Memiliki akun media sosial.
Walaupun didukung banyak pihak, beberapa LSM dan aktivis hak-hak digital mengecam langkah Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua “Digital Rights Watch” Lizzie O’Shea mengatakan sangat Memahami risiko serius yang ditimbulkan Bersama platform media sosial, tetapi tidak mendukung larangan tersebut.
Lebih Di 15.000 pengajuan tertulis diajukan Ke Dewan Perwakilan Rakyat Australia Sesudah RUU yang melarang anak Ke bawah usia 16 tahun dibahas intensif Dari Senin lalu (24/11). Termasuk pengajuan yang disampaikan perusahaan-perusahaan Keahlian raksasa.
X Corp. mengatakan kepada Asosiasi Ke Dewan Perwakilan Rakyat itu bahwa platform milik miliarder Elon Musk itu Memiliki “keprihatinan serius tentang keabsahan RUU tersebut,” termasuk kesesuaiannya Bersama Konvensi Organisasi Internasional tentang Hak-Kesejahteraan Anak dan Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik.
“Tidak ada bukti bahwa melarang anak muda menggunakan media sosial Akansegera berhasil dan menjadikannya undang-undang Di bentuk yang diusulkan sangat bermasalah,” kata X.
Meta, yang Memiliki Facebook dan Instagram, mengatakan RUU itu “tidak sesuai Bersama apa yang dikatakan Bersama para orang tua Ke Australia kepada kami, tentang cara yang sederhana dan efektif Bagi mereka Bagi mengatur kontrol dan mengelola Pengalaman Hidup online anak remajanya.”
Jika RUU tersebut menjadi undang-undang minggu ini, platform-platform tersebut Akansegera Memiliki waktu satu tahun Bagi memikirkan bagaimana menerapkan pembatasan usia Sebelumnya hukuman dan denda mulai diberlakukan.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Australia Bakal Larang Anak Ke Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial