Jakarta –
Direktur Jenderal Pelayanan Keadaan Kementerian Keadaan (Kemenkes) RI, Azhar Jaya mengungkapkan hingga Pada ini Peristiwa Pidana perundungan PPDS Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Di RS Kariadi Semarang masih Di proses penyidikan pihak kepolisian. Ia Pada ini juga belum bisa memastikan Yang Berhubungan Didalam penetapan Dugaan Pelaku Aksi Massa perundungan yang Sebelumnya sempat heboh menjadi perbincangan Di media sosial.
“Saya tidak bisa Menyatakan Pendapatnya soal kepolisian, cuma yang jelas normalisasi daripada PPDS anestesi Undip itu tergantung daripada pengumuman kepolisian kasusnya sejauh mana. Kalau kasusnya sudah jelas, oknumnya sudah ada, ya sudah kita lanjutkan lagi,” kata Azhar ketika ditemui awak media Di Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).
Hingga Pada ini Karya PPDS anestesi Undip Di Fasilitas Medis vertikal Kemenkes RS Kariadi Semarang belum berlanjut.
Azhar menegaskan pihak Kemenkes tidak menghentikan Karya belajar mengajar Di prodi anestesi FK Undip secara keseluruhan, melainkan hanya pelaksanaanya Di RS Kariadi Semarang sebagai Fasilitas Medis vertikal Di bawah pengelolaan langsung Kemenkes. Ia menuturkan Karya pembelajaran masih dapat dilakukan Di Fasilitas Medis lain.
“Yang kita inginkan hanya perbaikan. Supaya Belajar Ahli Kebugaran kita Lebihterus baik. Ini Lebihterus bernilai kalau diciptakan Didalam cara-cara yang baik,” tandas Azhar.
Senada Didalam Azhar, Kepala Biro Komunikasi Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman Di kesempatan berbeda mengungkapkan hingga Pada ini pihak Kemenkes masih menunggu proses penyidikan yang dilakukan Dari pihak Polda Jateng.
Adapun kelanjutan PPDS Di FK Undip masih menunggu implementasi Wacana Aksi Massa penanganan perundungan Dari pihak Undip dan RS Kariadi Semarang.
“Sesudah dievaluasi dan mampu melaksanakannya, maka Berencana dipertimbangkan Untuk membuka kembali Belajar PPDS Di RS Kariadi,” kata Aji.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Kemenkes Bicara Update Peristiwa Pidana Perundungan PPDS Di Prodi Anestesi Undip