Badan Pengawas Terapi dan Konsumsi (BPOM) merilis daftar 10 produk Terapi herbal berbahaya yang mampu memicu kerusakan jantung hingga gagal ginjal. Sepuluh Terapi ilegal itu hasil penangkapan Polda Jabar Membeberkan agen Terapi bahan alam (Terapi tradisional) ilegal Hingga kota Bandung dan Cimahi
Sebagian besar produk tersebut beredar Hingga Bandung hingga Depok, Jawa Barat.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPOM Sita-Umumkan 10 Terapi Herbal Merusak Ginjal dan Jantung