Kejagung Menahan anggota Lembaga Legis Latif Untuk Fraksi Nasdem Ujang Iskandar (dua Untuk kiri) Hingga Bandara Soekerno Hatta (Soetta) sore ini. Foto/SINDOnews
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar Pada dikonfirmasi.
Penangkapan tersebut Yang Berhubungan Bersama Bersama Tindak Kejahatan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Untuk Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
“Diamankan Dari Skuat Tabur Hingga Terminal 3 Soetta pukul 15.45 WIB,” kata Harli, Sabtu (26/7/2024).
Harli menjelaskan, penangkapan tersebut Sesudah yang bersangkutan mendarat pascaberkunjung Hingga salah satu Negeri Hingga Asosiasinegara-Negaraasiatenggara. “(Ditangkap) Sesudah kembali Untuk Vietnam,” ujarnya.
Harli belum menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut. “Nanti kita rilis ya,” ucapnya.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kejagung Tangkap Anggota Lembaga Legis Latif Untuk Nasdem Ujang Iskandar Hingga Soetta