loading…
Wanda Hara dilaporkan Ke Bareskrim Polri hari ini, Rabu (24/7/2024), buntut Di pakai cadar Di kajian. Foto/ Instagram
Laporan itu dilakukan Di Muhammad Rizky Abdullah bersama Skuat hukum muslim yang merasa Wanda Hara telah melakukan tindak pidana penistaan agama.
Baca Juga: Nagita Slavina Bijak Respons Wanda Hara Pakai Cadar Di Kajian: Pelajaran Hidup yang Sangat Berharga
Muhammad Rizky Abdullah bersama Skuat hukum muslim yang diwakili Di Muhammad Wildan mendatangi Bareskrim sekira pukul 13.10 WIB.
“Saya mengatasnamakan pribadi dan juga mengatasnamakan umat Muslim beserta Di Skuat hukum muslim yang merasa sakit hati, yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansyah dan atau Wanda Hara yang diduga sudah melakukan tindak pidana penistaan agama Islam,” ujar Muhammad Rizky Abdullah Ke Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).
Meski Wanda Hara sudah meminta maaf secara terbuka Lewat Instagramnya dan mengaku menyesali perbuatannya, Muhammad Rizky Abdullah merasa harus tetap melaporkannya Ke pihak berwajib Lantaran sudah melakukan tindak pidana serta menyinggung dan menyakiti umat Islam Lantaran perbuatannya.
“Karena Itu meminta maaf itu tidak menggugurkan aspek hukum yang memang harus diberlakukan. Lantaran beliau sudah melakukan Kegagalan dan sudaj menyakiti umat Islam. Perlu ada Pembatasan sosial,” ungkapnya.
Muhammad Rizky menegaskan bahwa laporan ini sebagai bentuk peringatan dan pelajaran Untuk Kelompok yang juga melakukan hal serupa seperti Wanda Hara.
“Ini bukan hanya sekedar bicara tentang saudara Irwansyah atau Wanda Hara saja . Tapi ini Akansegera sebagian bentuk pelajaran Untuk mereka yg mempunyai Gangguan sejenis seperti Irwansyah tersebut,” ujar dia.
“Kami ada beberapa Produk bukti Di media juga ada. Kami juga ada potongan video. Ada status Di Instagram, Setelahnya Itu saksi, Lantaran kami sebagai pelapor tentu salah satunya adalah saksi. Kami yakin Di Produk bukti yang kami bawa, laporan kami Akansegera diterima,” ucapnya lagi.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wanda Hara Dilaporkan Ke Polisi Peristiwa Pidana Penistaan Agama, Buntut Pakai Cadar Di Kajian