Jakarta –
Pabrik Penyalahgunaan Narkotika kembali ditemukan Hingga Bali. Produksi dibuat Hingga Di vila Hingga Gianyar yang disewa Dari orang Asing.
Penyewa sekaligus pekerja pabrik Penyalahgunaan Narkotika itu adalah tiga warga Filipina, yakni Diego Alejandro Santos alias DAS (28) dan dua perempuan berinisial PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). Mereka ditangkap Yang Berhubungan Didalam laboratorium Penyalahgunaan Narkotika rahasia (clandestine lab) Hingga vila Mamma Ji House, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali.
Pabrik Penyalahgunaan Narkotika itu dimodali Dari warga Yordania berinisial Ali Mohamed Isa alias AMI. Pada ini, AMI masih buron. Dia tinggal Hingga penginapan lain tidak jauh Di vila yang dijadikan pabrik Penyalahgunaan Narkotika itu.
Pada tempat tinggalnya digeledah, AMI tidak berada Hingga Rumah yang disewanya Sebelum 2023. Berdasarkan catatan Mobilitas Penduduk Internasional, AMI keluar negeri Di 3 Juli 2024 dan Pada ini belum kembali Hingga Bali.
Pantauan detikBali, Selasa (23/7/2024), lokasi vila yang digerebek Dari petugas BNN tersebut berada Hingga kawasan terpencil Ditengah persawahan dan Didekat aliran sungai. Para Dugaan Pelaku membangun tenda berukuran 4×6 meter Hingga Di vila tersebut. Tenda itulah yang dijadikan sebagai laboratorium Sebagai memproduksi Penyalahgunaan Narkotika.
“Kami menemukan sebuah tenda terbuat Di terpal yang terletak Hingga Di vila Didalam Kebugaran jalan yang terjal. Hingga Di tenda ditemukan bahan-bahan kimia beserta peralatan laboratorium, seperti Gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan peralatan lainnya,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri.
Sugiri mengungkapkan laboratorium Penyalahgunaan Narkotika rahasia itu memproduksi Penyalahgunaan Narkotika jenis Mutakhir yang pertama kali ditemukan Hingga Indonesia, yakni DMT. Para WNA itu memproduksi Barang Dagangan haram itu Di wujud padat dan cair.
“(DMT) ini merupakan pertama kalinya Hingga Indonesia Sebagai pembuatannya. DMT memerlukan proses yang panjang hingga Merasakan hasil akhir Di bentuk padatan maupun cairan,” kata Sugiri.
Menurutnya, mengonsumsi DMT Di dosis rendah dapat mengakibatkan halusinasi yang kuat. Proses pembuatan DMT, Sugiri berujar, memerlukan waktu yang panjang agar Merasakan hasil akhir berbentuk padatan maupun cairan.
“Metode pembuatan DMT dapat diperoleh Didalam dua cara, yaitu Lewat proses sintetis (reaksi kimia) ataupun Didalam menggunakan ekstraksi bahan tanaman (alami),” ujar Sugiri.
DAS dijerat Didalam Pasal 114 (2) subsider Pasal 113 (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Penemuan pabrik Penyalahgunaan Narkotika Hingga Di vila Hingga Bali bukan yang pertama. Di Mei 2024, Bareskrim Polri membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) Di sebuah vila Hingga kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.
Tiga warga Bangsa Asing (WNA) ditangkap Di penggeledahan pabrik Penyalahgunaan Narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik yang berada Hingga kompleks vila Sunny Village tersebut.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ngeri! Vila Hingga Bali Disewa WNA Dari Sebab Itu Pabrik Penyalahgunaan Narkotika, Bukan yang Pertama