loading…
Langkah Diskon Tiket Transportasi resmi berlaku secara nasional Di masa libur Natal 2025 dan Tahun Terbaru 2026 (Nataru), berikut rincian dan besarannya. Foto/Dok
Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Langkah ini merupakan instruksi langsung Kepala Negara guna Menyediakan insentif kepada Komunitas Lewat tarif transportasi yang lebih terjangkau.
“Aturan ini merupakan arahan langsung Bapak Kepala Negara Untuk Menyediakan insentif kepada Komunitas Lewat penyediaan layanan transportasi yang lebih terjangkau. Mobilitas Komunitas merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar Di Merangsang Perkembangan ekonomi, Agar perlu dioptimalkan Di masa libur Nataru 2025/2026 ini,” ujar Airlangga Di keterangan resmi.
Baca Juga: Tiket Kapal Pelni Diskon 18% Di Periode Nataru 2025/26, Berlaku Hari Ini
Langkah diskon ini telah disiapkan Dari menjelang kuartal IV dan dibahas secara teknis Lewat Satuan Tugas Percepatan Langkah Strategis Pemerintah (Satgas P2SP). Finalisasi pelaksanaan disepakati Di Rakor Teknis Satgas P2SP yang berlangsung Di 20 November Di kantor Kemenko Perekonomian.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 4 Rincian Diskon Tiket Transportasi Nasional Pada Libur Nataru 2025/2026



